Daftar Blog Saya

Senin, 22 Maret 2010

FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Pendahuluan

Apabila kita memasuki suatu perpustakaan, yang kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara rapih di rak buku,rak majalah, maupun rak-rak bahan pustaka lain.
Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk menemukan kembali bahan pustaka yang diperlukan.
Pertanyaan yang timbul pada diri kita adala apakah setiap jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara sistematis boleh disebut perpustakaan? Atau dengan kata lain, apakah sebenarnya perpustakaan itu?
Banyak batasan atau pengertian tentang perpustakaan yang disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Anda dapat mempelajari beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini :
• Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”.
• Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung,ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu.
• Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
• Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “.
• Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.

Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.

I. FUNGSI PERPUSTAKAAN

Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka. Bahan pustaka yang dimaksud merupakan hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
Dalam pengertian perpustakaan yang mutakhir ini juga tersirat fungsi perpustakaan pada umunya, yaitu sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Namun secara khusus,setiap jenis perpustakaan mempunyai fungsi masing-masing ,yang berbeda antara yang satu dan lainnya. Fungsi Perpustakaan Nasional RI berbeda dengan fungsi Perpustakaan Umum,fungsi Perpustakan Daerah berbeda dengan Perpustakaan Sekolah,fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi berbeda dengan fungsi Perpustakaan Khusus/Dinas. Karenanya berbeda-beda, maka masing-msing perpustakaan memiliki tujuan yang berbeda-beda pula yang harus dicapai oleh masing-masing jenis perpustakaan.
Marilah sekarang kita tinjau satu-persatu fungsi-fungsi perpustakaan menurut jenisnya.

Perpustakaan Nasional RI, menurut Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989,pasal 3 ,menyelenggarakan fungsi :
a.membantu Presiden dalam rangka merumuskan kebijaksanaan mengenai pengmbangan,pembinaan dan pendayagunaan perpustakaan.
b. melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerjadsama antara badan/lembaga termsuk perpustakaan didalam maupun diluar negeri
c. melaksanakan pembinaan atas semua ejnis perpustakaan di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta yang ada dipusat ataupun didaerah
d. melaksanakan pengumpulan,penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka dari dalam dan luar negeri
e. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan danpelestarian bahan pustaka
f. melaksanakan penyusunan naskah bibliografi nasional dan katalog induk nasional
g. malaksanakan penyusunan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek,abstrak dan penyususnan perangkat lumak bibiliografi.
h. melaksanakan jasa koleksi rujukan dan naskah
j. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden

1. Fungsi Perpustakaan Daerah

Disamping,Perpustakaan Daerah yang merupakan suatu organaisasi dilingkungan Perpustakaan Nasional RI yang berada di daerah , menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 001/Org/9/1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI, mempunyai fungsi :
a. mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan perustakaan di daerah.
b. melaksanakan pembinaan dan pengembangan pada semua jenis perpustakaan di daerah
c. melaksanakan pengeumpulan, penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka
d. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka
e. melaksanakan penyususnan dan penerbitan bibliobgrafi daerah dan katalog induk daerah
f. melaksanakan penyususnan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek, abstrak dan direktori
g. melaksanakan jasa informasi dan rujukan (referensi)
h. melaksanakan kerja sama antar perpustakaan di daerah
i. melaksanakan koordinasi dan evaluasi kegiatan perpustakaan di daerah
j. melaksanakan urusan ketatausahaan

2. Fungsi Perpustakaan Umum dan Keliling

Perpustakaan Umum baik yang berada di Daerah Tingkat II (Ibukota Kabupaten/Kotamadya), di ibukota kecamatan maupun yang berada di desa, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 1988 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 1988, mempunyai fungsi :
a. menghimpun dan mengolah bahan pustaka dan informasi
b. memelihara danmelestarikan bahan pustaka dan informasi
c. mengatur dan mendayagunakan bahan pustaka dan informsi, sebagai pusat kegiatan belajar, pelayanan informasi, penelitian dan menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh lapisan masyarakat

Perpustakaan Keliling berfungsi sebagai perpustakaan umum yang melayani kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh pelayanan perpustakaan umum. Pada hakikatnya fungsi Perpustakaan Keliling sama dengan Perpustakaan Umum . Perpustakaan Keliling merupakan kepanjangan layanan Peprustakaan Umum.

3. Fungsi Perpustakaan Sekolah

Perpustakaan Sekolah menurut Keputusan Menteri Pendidiknan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, mempunyai fungsi sebagai :
a. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah
b. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
c. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan)
Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi pepustakaan bersangkutan.


II. ASPEK-ASPEK PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

1. Aspek Status, Ogranisasi dan Manajemen

Sampai saar ini status beberap jenis perpustakaan ,seperti perpustakaan khusus,perpustakaan sekolah, perpustakaan perpguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan Nasional RI (eselon I), Perpustakaan Daerah (eselon II) dan Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV).
Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:
1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)
2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unusur pembantu pimpinan)
3. Unsur pelaksana yang terdiri atas:
a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustaka
b) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)
c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan
d) Petugas penelitian dan pengembangan

Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan,pengorganisasian,penggerakan , dan pengawasan (POAC= Planning, Organization,Actuating dan Controlling)
Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggungakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS atau Mangement By Objectives (MBO).

2. Aspek Ketenagaan

Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemempuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada. Hal ini teruta
Perhatian ke Perpustakaan Minim
DI tengah gencarnya masyarakat menyuarakan dan menggerakkan aksi literasi, pemerintah, tampaknya, belum berminat untuk bergerak bersama. Ini terlihat dari masih minimnya perhatian pemerintah terhadap institusi penggerak literasi, yaitu perpustakaan.

UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan sebenarnya bisa menjadi pendorong bagi pemerintah dan masyarakat untuk bergerak dalam koridor yang sama. Namun, sangat disayangkan UU itu belum tersosialisasi dengan baik dan mungkin saja masih dianggap angin lalu oleh banyak pihak yang (seharusnya) berkepentingan.

Kenyataannya, banyak perpustakaan umum di daerah yang masih salah urus karena dikelola oleh para pejabat yang tidak memiliki komitmen dan buta terhadap dunia perpustakaan dan literasi. Demikian juga yang terjadi pada perpustakaan sekolah. Faktanya, hanya sekolah-sekolah unggulan yang memiliki ruang khusus dan layak untuk disebut perpustakaan. (*)

Ari Zuntriana, pustakawati di Perpustakaan UIN Maliki Malang

Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.
Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.
Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.
Oleh karena itu perpustakaan modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa diakses lewat jaringan komputer).