Daftar Blog Saya

Senin, 22 Maret 2010

Perhatian ke Perpustakaan Minim
DI tengah gencarnya masyarakat menyuarakan dan menggerakkan aksi literasi, pemerintah, tampaknya, belum berminat untuk bergerak bersama. Ini terlihat dari masih minimnya perhatian pemerintah terhadap institusi penggerak literasi, yaitu perpustakaan.

UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan sebenarnya bisa menjadi pendorong bagi pemerintah dan masyarakat untuk bergerak dalam koridor yang sama. Namun, sangat disayangkan UU itu belum tersosialisasi dengan baik dan mungkin saja masih dianggap angin lalu oleh banyak pihak yang (seharusnya) berkepentingan.

Kenyataannya, banyak perpustakaan umum di daerah yang masih salah urus karena dikelola oleh para pejabat yang tidak memiliki komitmen dan buta terhadap dunia perpustakaan dan literasi. Demikian juga yang terjadi pada perpustakaan sekolah. Faktanya, hanya sekolah-sekolah unggulan yang memiliki ruang khusus dan layak untuk disebut perpustakaan. (*)

Ari Zuntriana, pustakawati di Perpustakaan UIN Maliki Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar